×

Update Layanan SIM Keliling di Jakarta

Update Layanan SIM Keliling di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan ketersediaan layanan SIM Keliling di lima titik di Jakarta pada hari Rabu. Diumumkan melalui akun X @tmcppoldametro, layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang hampir habis masa berlakunya. SIM B memerlukan perpanjangan di kantor Satpas. Berikut adalah lokasi SIM Keliling:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pemohon harus membawa SIM dan KTP serta fotokopinya. Di tempat layanan, harus mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan serta psikologi. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. Biaya perpanjangan menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, dengan tambahan biaya psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.

You May Have Missed