×

Teknologi Satelit dan AI untuk Pencegahan Deforestasi

Teknologi Satelit dan AI untuk Pencegahan Deforestasi

Pemerintah Indonesia memanfaatkan teknologi citra satelit dan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat upaya pencegahan deforestasi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini yang bertujuan menangani perubahan kawasan hutan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dengan lebih cepat dan akurat.

R. Agus Budi Santosa, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Kehutanan, menyatakan bahwa penggunaan AI telah meningkatkan efektivitas dalam memantau kawasan hutan “AI digunakan untuk mendeteksi deforestasi dengan tingkat kepercayaan 82 persen. Teknologi ini akan diintegrasikan ke dalam sistem peringatan dini deforestasi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Antara.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau deforestasi dengan lebih detail, meningkatkan cakupan dari 6,25 hektare menjadi 1 hektare. Ini memungkinkan deteksi perubahan kawasan hutan dan nonhutan dengan lebih presisi dan respons yang lebih cepat.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, tren deforestasi di Indonesia selama empat tahun terakhir menunjukan fluktuasi. Pada tahun 2021, luas deforestasi tercatat sebanyak 113,5 ribu hektare. Kemudian pada tahun 2022 menurun menjadi 104 ribu hektare.

Namun, luas deforestasi kembali naik pada tahun 2023 dengan 121,1 ribu hektare dan mencapai puncaknya pada tahun 2024 dengan angka signifikan sebesar 175,4 ribu hektare. Penyebab utama deforestasi ini adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Deforestasi yang tidak terkendali memiliki dampak besar terhadap keberlanjutan ekosistem. Tiga dampak utama dari deforestasi adalah ancaman terhadap spesies endemik yang bergantung pada ekosistem hutan, gangguan pada rantai makanan dan keseimbangan ekologi, serta peningkatan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Dengan dukungan teknologi satelit dan AI, pemerintah menargetkan deteksi dan penanganan deforestasi dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan alam dan masa depan lingkungan.

Namun demikian, upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem perlindungan hutan Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga hutan melalui reboisasi dan penghijauan kembali di area kritis dan edukasi pentingnya hutan sangat diharapkan.

Masyarakat juga diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal atau mencurigakan di sekitar kawasan hutan kepada pihak berwenang melalui Gakkum Kehutanan di nomor (021) 5790 2925 atau email setditjengakkum@kehutanan.go.id.

You May Have Missed