Prabowo: Direksi BUMN Terdahulu Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para mantan petinggi badan usaha milik negara (BUMN) untuk bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan. Mereka yang lalai dalam tugas akan dihadapkan pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Peringatan ini disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Prabowo sebelumnya menguraikan pencapaiannya dalam mengonsolidasikan aset BUMN melalui Sovereign Wealth Fund (SWF), yang dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. “Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Keberhasilan ini diakui sebagai langkah penting dalam memperbaiki pengelolaan BUMN yang sebelumnya terpecah-pecah. “Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
ungkapnya.
Karena pengelolaan yang tidak efisien, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meminta pertanggungjawaban dari direksi BUMN terdahulu. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
tutur Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
tegas Kepala Negara.


