×

Prabowo dan Rencana Ditjen Pesantren

Prabowo dan Rencana Ditjen Pesantren

Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam Kementerian Agama (Kemenag) setelah insiden robohnya gedung pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyebutkan ada sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas pengelolaan.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Presiden Prabowo juga menginstruksikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengadakan asesmen teknis keamanan bagi pesantren dan rumah ibadah lainnya. Selain itu, fokus juga diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan, agar santri siap menghadapi masa depan dengan pengetahuan yang memadai.

“Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya.

Pemerintah melalui Kementerian PU akan memberikan pelatihan mengenai konstruksi dan teknik sipil kepada santri, untuk memastikan keamanan bangunan di pesantren masing-masing.

“Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg.

Mengenai anggaran, Mensesneg menyampaikan bahwa APBN akan disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi data yang sedang berlangsung.

“Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.

You May Have Missed