×

PPATK Ungkap Keterlibatan Penerima Bansos dalam Judi Online

PPATK Ungkap Keterlibatan Penerima Bansos dalam Judi Online

Berdasarkan laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan bahwa sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial juga terlibat dalam kegiatan judi online selama tahun 2024. Temuan ini menunjukkan adanya celah dalam sistem bantuan sosial.

Total transaksi yang dilakukan oleh NIK penerima bansos tersebut mencapai Rp957 miliar dengan transaksi sebanyak 7,5 juta kali. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

PPATK kini tengah bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk memperkuat penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data dan analisis dari PPATK akan digunakan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

You May Have Missed