Permintaan FSPPB untuk Klarifikasi Menkeu terkait Kebakaran Kilang
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara resmi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengklarifikasi pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Pernyataan tersebut dinilai bisa menimbulkan salah tafsir di kalangan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Menkeu Purbaya mengutarakan sebuah pernyataan “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Presiden FSPPB, Arie Gumilar, merasa bahwa pernyataan ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai insiden kebakaran kilang.
Hal ini dapat mengindikasikan bahwa kebakaran terjadi dengan sengaja, yang bisa merugikan nama baik Pertamina serta para pekerjanya, dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
FSPPB menekankan perlunya klarifikasi karena pernyataan Menkeu dapat disalahartikan sebagai tuduhan yang serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
ujar Arie.
Jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, FSPPB berharap agar Menkeu Purbaya segera mengoreksi pernyataannya untuk menjaga reputasi pekerja dan perusahaan serta memelihara kepercayaan publik.
FSPPB juga mengingatkan bahwa pembangunan dan revitalisasi kilang seperti proyek RDMP adalah proses strategis yang kompleks.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
Arie menegaskan.
Menurut FSPPB, banyak faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan kilang, di antaranya:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: konsistensi regulasi dan kepastian investasi.
– Faktor Sosial & Budaya: penerimaan masyarakat dan keselarasan dengan norma lokal.
– Lingkungan & Keselamatan (HSSE): kepatuhan terhadap standar internasional yang ketat.
– Proses Konstruksi: teknologi tinggi yang harus dijalankan dengan cermat.
Menyederhanakan tantangan-tantangan ini dapat menyesatkan publik dan mengabaikan usaha besar yang telah dilakukan. FSPPB menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung reintegrasi Pertamina dari hulu ke hilir, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas.
Reintegrasi ini diharapkan memberikan manfaat strategis bagi negara, seperti mengurangi impor migas dan memperkuat kedaulatan energi serta tata kelola yang berpihak pada kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
kata Arie sebagai penutup.


