MRT Jakarta Siap PHK Pegawai Pengguna Ijazah Palsu
PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memecat pegawai yang kedapatan menggunakan ijazah palsu dalam proses rekrutmen, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas perusahaan.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pegawai. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,”
ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka pihak yang menyebarkan informasi palsu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,”
tambah Ahmad.
Achmad Nur Hidayat, ahli kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menganjurkan MRT Jakarta untuk menyelesaikan investigasi dan mengumumkan hasilnya kepada publik. Selain itu, audit keaslian ijazah seluruh pegawai harus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa. Perbaikan sistem rekrutmen juga diperlukan dengan menggunakan verifikasi digital.
Achmad juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi publik yang jujur dan proaktif untuk menjaga reputasi MRT Jakarta. Kepercayaan publik lebih penting daripada sekadar memiliki infrastruktur yang megah. “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,”
tegas Achmad.
(Antara)


