×

Menkeu Targetkan Optimisme dalam Realisasi Pajak 2025

Menkeu Targetkan Optimisme dalam Realisasi Pajak 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keyakinannya bahwa risiko melebarnya gap antara realisasi dan target penerimaan pajak bisa ditekan pada akhir tahun anggaran 2025. Berbagai strategi telah disusun untuk mempercepat pencapaian pendapatan pajak hingga akhir tahun ini.

“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” kata Menkeu usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam (20/10/2025).

Menkeu berkomitmen akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, baik pada sektor pajak maupun kepabeanan dan cukai. Pemantauan terhadap kemungkinan penyelewengan seperti underinvoicing juga akan dilakukan pada kedua sektor ini.

Menkeu percaya pada sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk memastikan pelanggaran pajak bisa diminimalkan.

“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” kata Menkeu.

Di sisi lain, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga memberikan insentif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang diarahkan untuk menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Pada akhir tahun anggaran 2025, penerimaan perpajakan diperkirakan sebesar Rp 2.387,3 triliun, atau sekitar 95,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. Realisasi hingga 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi tersebut.

Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi per September 2025 dilaporkan sebesar Rp 1.295,3 triliun atau sekitar 62,4% dari proyeksi.

Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, awalnya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun, kemudian dinaikkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9% dari target. Hingga September, penerimaan ini telah mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.

You May Have Missed