Menggapai Swasembada Gula: Langkah dan Rintangan
Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2028-2029 dan industri pada 2030. Keberhasilan ini tergantung pada infrastruktur yang lebih kuat, teknologi maju, tata kelola pertanian, kesejahteraan petani, dan pengendalian impor.
Swasembada gula menuntut perombakan dari hulu ke hilir. Meski jalannya terjal, dukungan kebijakan yang teguh dan investasi adil dapat membantu. Produksi gula diperkirakan meningkat dari 2,2 juta ton pada 2023 menjadi 2,9 juta ton pada 2025, sementara kebutuhan nasional masih di atas 6 juta ton, sehingga Indonesia mengimpor sekitar 50-60% kebutuhan gula nasional.
Produktivitas tebu rendah, dengan rendemen 7-8%, dibandingkan Thailand. Varietas unggul dan metode modern sangat dibutuhkan. Pabrik gula berusia kolonial perlu investasi besar untuk revitalisasi, didukung pemerintah dan BUMN.
Lahan tebu berkurang karena alih fungsi, menghadapi kendala sosial dan agraria. Ketergantungan industri makanan pada gula rafinasi impor karena harga dan kualitas yang stabil juga menambah tantangan. Pengendalian impor tanpa mengganggu pasokan industri kompleks bagi pemerintah.
Harga gula yang tidak stabil di tingkat petani menurunkan minat menanam. Ketergantungan pada perantara dan kelembagaan koperasi yang lemah memperburuk posisi tawar petani.


