Memacu Kemitraan Transportasi: Kesepakatan Indonesia dan Jepang
Kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam penyediaan pengemudi bus telah resmi disepakati. Perjanjian ini melibatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis (25/9/2025).
Pimpinan “Meitetsu Bus”, Taki, bersama direksi perusahaan, berkunjung ke KBRI Tokyo untuk membahas peningkatan kerja sama dengan Indonesia, terutama di bidang kebutuhan tenaga pengemudi di Jepang.
Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, Gina Aghnia Virginianty, mengungkapkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyediaan pengemudi bus dari Indonesia “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
kata Gina dalam siaran pers, Senin (29/9/2025). Gina juga menekankan pentingnya perlindungan dan hak-hak tenaga kerja Indonesia di Jepang. Taki menyebutkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang memerlukan waktu satu tahun untuk diperoleh setelah mendapatkan SIM mobil.
Saat ini, Meitetsu Bus memiliki armada sekitar 1.500 bus dan mempekerjakan 3.000 orang di tujuh perusahaan afiliasi yang beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu. Penekanan pada kebutuhan pengemudi profesional, termasuk dari Indonesia, menjadi penting dengan cakupan layanan transportasi yang luas ini.
Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, turut hadir dalam pertemuan didampingi oleh tiga pengemudi bus Indonesia yang bekerja di Meitetsu Bus. Ketiga pengemudi ini bekerja dengan status Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō) dan sedang dalam proses untuk mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Mereka mulai bekerja pada bulan Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, salah satu pengemudi asal Klaten, Jawa Tengah, merasa berterima kasih karena bisa mengikuti program ini “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
kata Seto. Ia terdaftar di Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan kemampuan bahasa Jepang setara level N3.
Setelah menyelesaikan seleksi selama tiga bulan dan melengkapi dokumen, mereka diberangkatkan ke Jepang untuk mendapatkan SIM Pengemudi Bus. Prosesnya mencakup tes tertulis dan praktik serta pemahaman tentang rambu lalu lintas dan aturan di Jepang “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
ujarnya.


