Lima Tersangka Baru Ditetapkan KPK dalam Kasus Korupsi Kemensos
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Kasus ini menambah deretan panjang kasus korupsi yang terkait dengan bantuan sosial di Indonesia. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Meskipun telah menetapkan tersangka, Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan identitas para tersangka. Penyelidikan masih dilakukan demi mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat.
Sebelumnya, KPK mengumumkan pada 13 Agustus 2025 bahwa penyidikan atas kasus ini telah dimulai. Meskipun ada penetapan tersangka, identitas dan jumlah mereka belum dapat diinformasikan lebih lanjut. Kasus ini diyakini merupakan kelanjutan dari investigasi kasus dugaan korupsi di Kemensos yang sebelumnya telah diungkap.


