Konfirmasi Kemlu RI: Seorang WNI Ditangkap di Pabrik Hyundai AS
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi bahwa seorang WNI termasuk dalam ratusan orang yang ditangkap oleh dinas imigrasi AS (ICE) di pabrik Hyundai di Georgia, Kamis (4/9/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang menyasar pabrik kendaraan listrik tersebut.
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu, menyatakan bahwa WNI yang teridentifikasi sebagai CHT berada di pabrik tersebut untuk agenda bisnis dan telah memenuhi semua syarat dokumen yang dibutuhkan. “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
kata Judha ketika menjawab pertanyaan wartawan pada Minggu (7/9/2025).
Merespons situasi ini, KJRI Houston telah berhubungan dengan ICE Processing Center di Folkston, Georgia, tempat di mana CHT ditahan. Namun, detail lebih lanjut mengenai status CHT belum diberikan oleh pihak ICE. KJRI juga menjalin komunikasi dengan rekan kerja CHT serta pihak Hyundai Metaplant untuk mendapatkan informasi lebih lanjut “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,”
papar Judha.
Sebanyak 475 orang, sebagian besar warga negara Korea Selatan, ditangkap dalam penggerebekan di pabrik Hyundai pada Jumat (5/9/2025). Steven Schrank, agen khusus HSI untuk Georgia, mengungkapkan bahwa razia dilakukan setelah penyelidikan panjang terhadap Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia.
Operasi ini melibatkan berbagai lembaga penegak hukum seperti HSI, FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, ATF, DEA, dan US Marshals. Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Hyun, menanggapi insiden ini dengan menyatakan pada Sabtu (6/9/2025) bahwa ia akan berangkat ke Washington, AS, untuk membicarakan penahanan warganya di pabrik tersebut. “Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami… Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,”
katanya.


