×

Kesepahaman Indonesia-Malaysia dalam Sengketa Blok Ambalat

Kesepahaman Indonesia-Malaysia dalam Sengketa Blok Ambalat

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kesepahaman untuk menyelesaikan sengketa maritim di Blok Ambalat, Laut Sulawesi, dengan cara damai, meskipun prosesnya akan memakan waktu.

Sengketa Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional maupun Arbitrase Internasional. Indonesia menolak intervensi sepihak dan mendorong penyelesaian melalui perundingan bilateral yang adil.

“Indonesia dan Malaysia, sebagai anggota ASEAN, mematuhi prinsip penyelesaian damai atas segala perbedaan,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Ia mengatakan bahwa perundingan perbatasan ini memiliki kompleksitas teknis yang rumit sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Sejak 2005, perundingan sudah berlangsung dalam 43 putaran.

Abdul Kadir optimistis bahwa pemimpin kedua negara memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan isu ini dengan baik. Proses negosiasi akan didasarkan pada kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk UNCLOS.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa Ambalat harus dilakukan dengan cara damai dan baik.

“Kita cari penyelesaian yang baik dan damai, dengan itikad baik dari kedua pihak,” kata Prabowo di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

Sengketa Ambalat kembali menjadi perhatian setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebutkan belum ada kesepakatan terkait batas maritim di Laut Sulawesi.

Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025), ia mengatakan bahwa perbatasan maritim yang belum disepakati terletak di “Laut Sulawesi,” berbeda dari istilah “Ambalat” yang digunakan masyarakat Indonesia.

Ia menekankan pentingnya penggunaan terminologi yang benar untuk mencerminkan kedaulatan dan hak hukum Malaysia. (Ant/N-7)

You May Have Missed