Kecaman Internasional Terhadap Israel Terkait Permukiman di Tepi Barat
Rencana Israel untuk membangun permukiman baru di Tepi Barat kembali mendapatkan sorotan negatif dari komunitas internasional. Pada Kamis (21/8), sedikitnya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, menyuarakan keberatan mereka melalui pernyataan bersama. Proyek ini dianggap melanggar hukum internasional dan dapat memperburuk situasi konflik di wilayah tersebut.
Proyek ini melibatkan pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di kawasan E1, yang akan menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim. Langkah ini sangat dikhawatirkan akan memutus keterhubungan wilayah Palestina dan menghalangi solusi dua negara yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar realistis dari konflik berkepanjangan. Para menteri luar negeri negara-negara tersebut, melalui pernyataan mereka, menegaskan bahwa langkah ini tidak dapat diterima dan harus segera dibatalkan.
“Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Inggris yang dilaporkan oleh Kantor Berita Antara. Pembangunan ini dianggap tidak memberikan manfaat bagi rakyat Israel dan malah bisa mengundang kekacauan. Dukungan terhadap pernyataan ini juga datang dari negara-negara seperti Australia dan Kanada. Sementara itu, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, juga menyatakan penolakannya, menegaskan bahwa perluasan permukiman di wilayah pendudukan melanggar hukum internasional. “Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan langsung dengan resolusi PBB,”
ujar Dujarric dalam pernyataannya.


