Kebijakan Presiden Prabowo Mengenai Bendera Nasional
Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi agar bendera Merah Putih jangan disandingkan dengan simbol One Piece dalam peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang berlangsung pada 17 Agustus 2025.
Instruksi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah berbicara dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,”
kata Mensesneg.
Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengingatkan agar bendera Merah Putih tidak dibandingkan atau dipertentangkan dengan simbol One Piece dalam acara kenegaraan.
ujarnya.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,”
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, di sisi lain, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah ekspresi kebebasan sipil yang dilindungi konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,”
kata Andreas. (nov)


