Interpol Indonesia Lacak Riza Chalid: Tim Sudah Dikerahkan
Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui negara di mana Mohamad Riza Chalid berada. Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Menjadi perhatian bahwa Untung telah memberangkatkan tim ke negara tersebut untuk memastikan kebenaran informasi ini “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,”
kata Untung saat konferensi pers pada hari Minggu (1/2/2026). Meski begitu, Untung belum mengungkap lokasi spesifik Riza Chalid terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya.
Terkait penangkapan, Untung menekankan bahwa prosesnya masih berlangsung dan dalam koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,”
ujar Untung. Selain itu, red notice untuk Riza Chalid telah disebar oleh Interpol ke 196 negara anggota “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,”
ujar Untung.


