×

Diskon Tiket Transportasi Sambut Libur Nataru 2025/2026

Diskon Tiket Transportasi Sambut Libur Nataru 2025/2026

Program Diskon Tiket Transportasi diterapkan oleh pemerintah mulai 21 November 2025 sebagai langkah memfasilitasi pergerakan masyarakat selama liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong mobilitas publik pada musim liburan akhir tahun.

Pada 21 November 2025, pemerintah resmi mengumumkan pelaksanaan Program Diskon Tiket Transportasi, yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Program ini telah disiapkan sejak menjelang Kuartal IV – 2025, dengan seluruh persiapan teknis yang telah dibahas dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP. Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB ini juga menetapkan penugasan bagi BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode libur Nataru.

You May Have Missed