Ade Kuswara Terlibat Pada Kasus dengan Jejak Komunikasi yang Hilang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa terdapat indikasi penghapusan jejak komunikasi dalam kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Hal ini memberikan dimensi baru terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kecurigaan ini muncul setelah penyidik menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan pada 22 Desember 2025 “Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,”
. Pernyataan ini disampaikan oleh Budi di Jakarta, Selasa.
Pada operasi tangkap tangan (OTT) tanggal 18 Desember 2025, yang merupakan OTT kesepuluh KPK sepanjang tahun itu, sepuluh orang ditangkap di Kabupaten Bekasi. Tujuh dari mereka, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa secara mendalam. Di hari yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara, ayahnya, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Ade Kuswara dan ayahnya diduga berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.


