×

Bea Cukai sebagai Pelindung Pasar Domestik dari Barang Selundupan

Bea Cukai sebagai Pelindung Pasar Domestik dari Barang Selundupan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berperan sebagai pelindung utama pasar domestik dari barang selundupan yang dapat mengurangi kompetisi industri lokal. Ia menekankan bahwa barang ilegal ini berasal dari produsen asing yang tidak mengikuti aturan main yang ada “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,” tegasnya.

Dalam acara pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan bahwa pertumbuhan permintaan domestik akan terganggu jika pasar dipenuhi dengan barang ilegal. Oleh karena itu, Bea Cukai harus memastikan tidak ada kebocoran penerimaan negara dari cukai dan pajak “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,” kata Purbaya.

Purbaya juga menunjukkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi saat ini stabil di kisaran 5 persen, hal itu belum cukup untuk menyerap tenaga kerja baru yang siap masuk ke pasar. Maka, optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan pasar domestik menjadi strategi utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak kesempatan kerja.

You May Have Missed