×

Direksi BEI Diharapkan Tumpas Gorengan Saham, Kata Purbaya

Direksi BEI Diharapkan Tumpas Gorengan Saham, Kata Purbaya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memprioritaskan penanganan praktik goreng-menggoreng saham. Hal ini dianggap penting untuk melindungi pasar dari manipulasi yang merugikan dan menjaga kepercayaan investor.

BEI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun ini, dengan fokus pada pergantian direksi yang akan dilaksanakan pada Juni 2026. “Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ungkap Purbaya saat dijumpai selepas Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Jakarta.

Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan insentif kepada pasar modal apabila BEI berhasil mengatasi praktik goreng-menggoreng saham. “Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” tegas Purbaya dalam sambutannya.

Purbaya optimis bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat mencapai level 10.000 pada tahun ini, didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 6 persen year on year (yoy). “Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujarnya penuh harapan.

Untuk diketahui, masa jabatan direksi BEI periode 2022-2026 akan berakhir pada bulan Juni 2026, yang berarti pemilihan direksi baru akan segera dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mengharuskan bahwa calon direksi harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 10 Anggota Bursa dengan rekam transaksi kolektif minimal 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir.

Jajaran direksi saat ini dilantik pada RUPS 29 Juni 2022 dengan masa jabatan yang dapat diperpanjang satu kali, dan beberapa direksi masih berkesempatan untuk mencalonkan diri kembali berdasarkan POJK 58/2016. Namun, tiga direksi lainnya tidak memenuhi syarat pencalonan karena telah menjabat selama dua periode.

You May Have Missed