×

OJK Berkomitmen Atur Kembali Praktik Penagihan Usai Insiden Kalibata

OJK Berkomitmen Atur Kembali Praktik Penagihan Usai Insiden Kalibata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keseriusannya untuk menertibkan praktik penagihan utang, dengan menitikberatkan tanggung jawab kepada kreditur atau pihak pemberi pinjaman yang memberikan tugas penagihan.

Hal ini disampaikan setelah peristiwa pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (11/12) yang menewaskan dua penagih utang. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa OJK sebenarnya sudah memiliki regulasi mengenai tata cara penagihan.

Regulasi ini tertuang dalam POJK No. 22/POJK.07/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Kalau yang kemarin saya rasa sudah lebih jauh daripada itu, sudah masuk ke masalah hukum. Itu kami akan lihat perkembangan lebih lanjut, saya rasa sudah beda. Isunya sudah isu penegakan hukum,” dalam regulasi ini, ada batasan dan proses yang jelas agar penagihan dapat dilakukan secara tepat. Mahendra juga menegaskan bahwa penanganan kasus di Kalibata sudah masuk ke dalam ranah hukum pidana dan menjadi wewenang penegak hukum.

Namun demikian, OJK akan tetap mempertimbangkan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan. Mahendra menekankan agar tanggung jawab dari kreditur tidak diserahkan kepada pihak ketiga yang melakukan penagihan. OJK akan mengevaluasi celah pengaturan yang ada dan menambahkan langkah pengawasan jika diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Polri sebelumnya telah menetapkan enam anggota mereka sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kalibata. Tersangka-tesangka tersebut adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Kepolisian juga menyebutkan bahwa utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata pada Kamis malam itu.

Pemilik kendaraan tersebut belum menerima uang sehingga mengerahkan temannya untuk menagih. Namun, dua penagih utang yang berinisial MET dan NAT malah dikeroyok hingga meninggal dunia.

You May Have Missed