×

Isu Tarif dan Dampaknya pada Harga Emas Antam

Isu Tarif dan Dampaknya pada Harga Emas Antam

Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (12/8/2025) menurun sebesar Rp 21.000, menjadi Rp 1.924.000 per gram.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan serupa, yaitu Rp 21.000, sehingga menjadi Rp 1.770.000 per gram, sesuai informasi dari Logam Mulia.

Penurunan harga ini mengikuti pergerakan harga emas global yang terkoreksi 1,52%, menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada perdagangan Senin (11/8/2025). Koreksi ini merupakan yang terbesar sejak 31 Juli 2025, akibat rumor mengenai tarif bea masuk AS pada emas batangan 1 kg.

Pasar sempat terguncang karena rumor tersebut, namun pemerintah AS kemudian menjelaskan bahwa emas tidak termasuk dalam kebijakan tarif impor, seperti disampaikan Presiden Donald Trump di media sosial.

Rumor ini sebelumnya mendorong investor untuk membeli emas, sehingga memicu kenaikan harga yang signifikan. Tetapi, setelah klarifikasi, harga emas mulai stabil kembali.

Untuk calon investor emas, perlu dicatat bahwa ada aturan pajak yang berlaku. Pembelian emas dikenakan PPh 22 yang dipotong langsung, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk mereka yang tidak memiliki NPWP.

Penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000 juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, dengan potongan dari nilai buyback.

Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (12/8/2025) adalah sebagai berikut:
‎- 0,5 gram: Rp 1.012.000
‎- 1 gram: Rp 1.924.000
‎- 2 gram: Rp 3.788.000
‎- 3 gram: Rp 5.657.000
‎- 5 gram: Rp 9.395.000
‎- 10 gram: Rp 18.735.000
‎- 25 gram: Rp 46.712.000
‎- 50 gram: Rp 93.345.000
‎- 100 gram: Rp 186.612.000
‎- 250 gram: Rp 466.265.000
‎- 500 gram: Rp 932.320.000
‎- 1.000 gram: Rp 1.864.600.000

You May Have Missed