Indonesia-Peru Perkuat Kerja Sama Ekonomi Lewat CEPA
Indonesia dan Peru telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), membuka akses pasar yang lebih luas untuk komoditas unggulan Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perluasan pasar.
CEPA antara Indonesia dan Peru resmi disepakati di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (11/8/2025). Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, mencakup peningkatan akses pasar, investasi, dan kerja sama antar sektor.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa CEPA akan mempermudah ekspor produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kendaraan bermotor, dan lainnya “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
. Dengan transaksi dagang mencapai US$ 480 juta tahun lalu, potensi peningkatan sangat besar. Ia juga melihat Peru sebagai hub produk Indonesia di Amerika Latin, memperkuat posisi Indonesia melalui perjanjian dagang dengan Cile. Proses ratifikasi diharapkan rampung dalam waktu kurang dari setahun “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. CEPA diperkirakan mampu meningkatkan nilai ekspor hingga US$ 46,52 miliar dengan penurunan tarif bea masuk sebesar 90,68%.


