×

KPK Menyelesaikan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Khusus

KPK Menyelesaikan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji khusus tahun 2024 hampir selesai. Hal ini menandai langkah maju KPK dalam penanganan kasus korupsi “Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Asep menjelaskan bahwa ketika dimintai keterangan mengenai permintaan informasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KPK sedang berada pada tahap akhir penyelidikan. Penyelidikan ini diharapkan segera beralih ke tahap penyidikan dalam bulan ini “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Pada perkembangan sebelumnya, KPK telah mengundang dan memanggil beberapa pihak sejak 20 Juni 2025. Di antara yang dipanggil adalah Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Pemanggilan juga dilakukan kepada mantan Menag Yaqut pada 7 Agustus 2025. Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI menyoroti ketidaksesuaian dalam pembagian kuota haji yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

You May Have Missed