DKI Jakarta Prioritaskan Pengurangan Kemiskinan Menuju 2045
Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki target menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat hingga 1,82-2,91 persen.
Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menyatakan bahwa periode 2025-2029 adalah langkah pertama dalam transformasi Jakarta menuju visi 2045.
Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah menurunkan kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ucapnya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Jakarta berkomitmen menjadi kota global yang maju, berkeadilan, bersaing, dan berkelanjutan.
Salah satu target utama dari visi tersebut adalah menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
ucapnya.
Sumber: Antara


