Trump Perkenalkan Tarif Baru untuk Ekspor ke AS dari Asia Tenggara dan Selatan
Melalui surat resmi yang dikirimkan pada Senin, 7 Juli, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif ekspor baru yang akan mempengaruhi Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. Tarif ini dijadwalkan untuk diterapkan mulai 1 Agustus sebagai bagian dari kebijakan proteksionisme ekonomi Trump.
Tarif yang akan diberlakukan meliputi 32 persen untuk produk Indonesia, 36 persen untuk produk dari Kamboja dan Thailand, serta 35 persen untuk barang-barang dari Bangladesh. Trump menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri menghadapi persaingan global.
Dalam surat tersebut, Trump memperingatkan para pemimpin negara tersebut untuk tidak membalas tarif dengan kebijakan serupa. Ia memperingatkan bahwa tindakan pembalasan akan memicu kenaikan tarif lebih lanjut dari pihak AS, berdasarkan surat tersebut. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tetap adil bagi AS.
Presiden Trump juga menetapkan tarif untuk barang-barang dari Bosnia dan Serbia, yang juga akan berlaku mulai 1 Agustus. Bosnia akan menghadapi tarif 30 persen, dan Serbia 35 persen. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,”
kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,”
imbuhnya dalam surat tersebut.
Trump menegaskan bahwa tarif tambahan akan dikenakan jika ada negara yang memutuskan untuk menaikkan tarif mereka terhadap barang-barang AS sebagai balasan. Kebijakan ini dirancang untuk mengamankan posisi tawar AS dalam perdagangan internasional.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA


