×

Revolusi Kebijakan Pemain Asing di Liga Super Indonesia

Revolusi Kebijakan Pemain Asing di Liga Super Indonesia

Klub-klub Super League kini dapat mengontrak sebelas pemain asing, tanpa memandang asal negaranya, diumumkan oleh Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). Keputusan ini menghilangkan pembatasan kuota Asia atau non-Asia yang berlaku sebelumnya.

“Kemudian di DSP (Daftar Susunan Pemain) tetap delapan, tetapi klub boleh mendaftarkan sampai 11 pemain. Delapan yang main, delapan di DSP. Kalau klub hanya mendaftarkan delapan, ya tidak apa-apa,” kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus saat mengungkapkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham tahunan dan luar biasa PT LIB di Jakarta pada hari Senin.

Kebijakan ini adalah bagian dari evolusi regulasi pemain asing selama tiga tahun terakhir. Musim 2022/2023 mengadopsi skema 3+1, yang kemudian berubah menjadi 5+1 untuk musim 2023/2024.

Musim 2024/2025 akan melihat delapan pemain asing bebas, dengan delapan pemain dalam DSP, namun hanya enam yang bisa hadir dalam satu pertandingan. Ferry ingin memastikan bahwa perubahan ini adalah yang terakhir kali. “Mudah-mudahan akan menjadi regulasi tetap,” ujarnya.

Saat ditanya alasan peningkatan kuota pemain asing, Ferry menjawab, “kita punya keinginan, tanpa mengesampingkan pemain lokal yang ada, kita juga sangat perlu untuk bisa bersaing di Asia. Oleh karena itu boleh didaftarkan 11”.

Berkenaan dengan pemain muda, setiap tim harus mendaftarkan lima pemain U-23, dengan satu pemain harus berpartisipasi setidaknya 45 menit di lapangan. Aturan sebelumnya mengharuskan satu pemain U-22 menjadi starter selama satu babak penuh.

“Regulasi lain, untuk pemain U-23 kelahiran 2003, bermain 45 menit, yang didaftarkan adalah lima pemain,” kata Ferry.

Super League akan dimulai pada 8 Agustus, dengan pertandingan pembuka antara Persebaya dan PSIM Yogyakarta di Surabaya.

You May Have Missed